Jumat, 24 Juni 2011

PERANAN GURU PROFESIONAL DALAM PEMBELAJARAN Oleh : Siti Hodijah, S.Pd


A.   PENGERTIAN PROFESIONALISME GURU
    Istilah profesional pada umumnya adalah orang yang mendapat upah atau gaji dari apa yang dikerjakan, baik dikerjakan secara sempurna maupun tidak. (Martinis Yamin, 2007). Dalam konteks ini bahwa yang dimaksud dengan profesional adalah guru. Pekerjaan profesional ditunjang oleh suatu ilmu tertentu secara mendalam yang hanya mungkin diperoleh dari lembaga-lembaga pendidikan yang sesuai sehingga kinerjanya didasarkan kepada keilmuan yang dimilikinya yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah (Wina Sanjaya, 2008). Dengan demikian seorang guru perlu memiliki kemampuan khusus, kemampuan yang tidak mungkin dimiliki oleh orang yang bukan guru ”a teacher is person sharged with the responbility of helping orthers to learn and to behave in new different ways” (Cooper, 1990). Profesionalisme adalah suatu pandangan bahwa suatu keahlian tertentu yang diperlukan dalam pekerjaan tertentu yang mana keahlian itu hanya diperoleh melalui pendidikan khusus atau latihan khusus.
Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Sementara itu, guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus , kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu dan norma tertentu dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Dengan kata lain guru yang profesional  merupakan guru yang terdidik dan terlatih dengan baik ( berijazah pendidikan ), dalam  melaksanakan tugas jabatannya mempunyai kemampuan sesuai dengan tuntutan profesinya serta menggunakan pedoman moral etika ( kode etik guru ) sesuai dengan standar pekerjaan dan kompetensi yang dimilikinya.
                                
B.   PENTINGNYA KEBERADAAN GURU PROFESIONAL
Dalam pendidikan , Guru adalah seorang pendidik, pembimbing, pelatih dan pimpinan yang dapat menciptakan iklim belajar yang menarik, memberi rasa aman, nyaman dan kondusif didalam kelas. Guru memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pembelajaran di sekolah dan membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidup yang optimal.
Keberadaan guru profesional ditengah-tengah peserta didik, guru dapat mencairkan suasana kebekuan, kejenuhan dan kekakuan belajar yang terasa berat diterima oleh peserta didik. Kondisi seperti ini tentunya memerlukan keterampilan seorang guru dan tidak semua guru dapat melakukannya dengan baik . Karena itulah , maka keberadaan guru profesional sangat diperlukan untuk tercapainya tujuan pembelajaran.
Guru yang profesional merupakan faktor penentu proses pembelajaran yang bermutu. Untuk dapat menjadi profesional, mereka harus mampu menemukan jati diri dan mengaktualkan diri. Pemberian prioritas yang sangat rendah pada pembangunan pendidikan selama puluh tahun terakhir telah berdampak buruk yang sangat luas bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Adanya keterpurukan  dalam pendidikan saat ini, keberadaan guru profesional menjadi sangat penting . Untuk itu guru diharapkan tidak hanya sebatas menjalankan profesinya, tetapi guru harus memiliki keterpanggilan untuk melaksanakan tugasnya dengan melakukan perbaikan kwalitas pelayanan terhadap peserta didik baik dalam segi intelektual maupun kompetensi lainnya yang akan menunjang perbaikan dalam pelaksanaan proses belajar mengajar serta mampu mendatangkan prestasi belajar yang baik .
Sehubungan dengan hal tersebut , untuk mencapai keberhasilan proses belajar mengajar, maka guru dituntut untuk kreatif, profesional dan menyenangkan. Guru harus kreatif memilah dan memilih model pembelajaran serta mengembangkan materi standaruntuk membentuk kompetensi peserta didik. Guru harus profesional dalam membentuk kompetensi peserta didik sesuai dengan karakteristik individu masing-masing. Guru harus menyenangkan  tidak hanya pada peserta didik , tetapi juga pada dirinya, artinya belajar dalam pembelajaran harus menjadi makanan pokok sehari-hari, harus dicintai agar dapat membentuk dan membangkitkan rasa cinta dan nafsu belajar peserta didik. Sifat kreatif, profesional dan menyenangkan sangat diperlukan seorang guru sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, tehnologi dan seni, kebutuhan masyarakat serta perkembangan pandangan dunia terhadap pendidikan.
Pengembangan profesionalisme guru menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Guru merupakan profesi penting dalam meningkatkan kwalitas sumber daya manusia Indonesia. Tuntutan guru profesional pada masa kini merupakan suatu keharusan karena figur  guru sangat menentukan maju mundurnya pendidikan .
Guru selalu tampil secara profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan. Melatih menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru hendaknya memiliki kehandalan yang tinggi sebagai sumber daya utama untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Guru adalah insan yang layak ditiru dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, khususnya oleh peserta didik yang dalam melaksanakan tugas berpegang teguh pada prinsip “ing ngarso sung tulodho, ing madya mangun karso, tut wuri handayani”. Dalam usaha mewujudkan prinsip-prinsip tersebut guru indonesia ketika menjalankan tugas-tugas profesional sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi.
Guru bertanggung jawab mengantarkan siswanya untuk mencapai kedewasaan sebagai calon pemimpin bangsa pada semua bidang kehidupan. Untuk itu, pihak-pihak yang berkepentingan selayaknya tidak mengabaikan peranan guru dan profesinya, agar bangsa dan negara dapat tumbuh sejajar dengan bangsa lain di negara maju, baik pada masa sekarang maupun masa yang akan datang. Kondisi seperti itu bisa mengisyaratkan bahwa guru dan profesinya merupakan komponen kehidupan yang dibutuhkan oleh bangsa dan negara ini sepanjang zaman. Hanya dengan tugas pelaksanaan tugas guru secara profesional hal itu dapat diwujudkan eksitensi bangsa dan negara yang bermakna, terhormat dan dihormati dalam pergaulan antar bangsa-bangsa di dunia ini.
Peranan guru semakin penting dalam era global. Hanya melalui bimbingan guru yang profesional, setiap siswa dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas, kompetetif dan produktif sebagai aset nasional dalam menghadapi persaingan yang makin ketat dan berat sekarang dan dimasa datang.
Dalam melaksanakan tugas profesinya guru indonesia menyadari sepenuhnya bahwa perlu ditetapkan Kode Etik Guru sebagai pedoman bersikap dan berperilaku yang mengejewantah dalam bentuk nilai-nilai moral dan etika dalam jabatan guru sebagai pendidik putera-puteri bangsa.[1]


C.  TANTANGAN DALAM IMPLEMENTASI PROFESIONALISME GURU
   Ada tiga tantangan yang dihadapi guru dalam meng-implementasikan pembelajaran, yaitu; tatangan bidang pengelolaan kurikulum, bidang pembelajaran dan bidang penilaian. Dalam menghadapi tantangan itu akan sangat tergantung pada profesionalisme guru. Guru profesional akan dapat menyelenggarakan proses pembelajaran dan penilaian yang menyenangkan bagi siswa dan guru, sehingga dapat mendorong tumbuhnya kreativitas belajar pada diri siswa. Pemilihan model pembelajaran yang tepat akan sangat menentukan minat dan partisipasi siswa dalam pembelajaran. Melalui model pembelajaran yang tepat diharapkan siswa tidak hanya dapat pengetahuan ekonomi, namun juga memiliki kesan yang mendalam tentang materi pelajaran, sehingga dapat mendorong siswa untuk mengimplementasikan konsep nilai-nilai ekonomi dalam kehidupan sehari-sehari.
Permasalahanya adalah bagaimana guru dapat menyelesaikan tantangan yang dihadapi dengan baik, jika profesionalismenya masih dipertanyakan. Profesi guru menurut  prinsip-prinsip profesional  seperti tercantum pada pasal 5 ayat 1, yaitu
a.   Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme 
b.      Memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugasnya. 
c.       Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya. 
d.      Mematuhi kode etik profesi.
e.       Memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas. 
f.       Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya. 
g.      Memiliki kesempatan untuk mengernbangkan profesinya secara berkelanjutan. 
h.      Memperoleh perlindungan hukurn dalam rnelaksanakan tugas profesisionalnya.
i.        Memiliki organisasi profesi yang berbadan hukum”.

D.   IMPLEMENTASI PROFESIONALISME GURU DALAM PEMBELAJARAN
Pembelajaran merupakan proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran adalah usaha sadar dari guru untuk membuat siswa belajar, yaitu terjadinya perubahan tingkah laku pada diri siswa yang belajar, dimana perubahan itu dengan diadakannya kemampuan baru yang berlaku dalam waktu yang relatif lama dan karena adanya usaha . Guru membantu siswa mengatasi permasalahan yang dapat mengganggu kelancaran dalam pembelajaran .
Konteks pelaksanaan pembelajaran terdapat berrmacam-macam model pembelajaran seperti: model pembelajaran konstruktivisme,  kontektual, model tematik, pakem, kontektual, Quantum learning .Setiap pembelajaran saya memilih model pembelajaran sesuai dengan materi yang akan disampaikan dan berupaya agar materi dapat diterima peserta didik dengan menyenangkan dan tidak membosankan. Sehingga diharapkan nantinya peserta didik merasa cinta dan bergairah dalam pembelajaran.
Dalam paradikma baru pendidikan , tujuan pembelajaran bukan hanya untuk merubah perilaku siswa, tetapi membentuk karakter dan sikap mental profesional yang berorientasi pada global mindset. Fokus pembelajarannya adalah pada ” mempelajarai cara belajar ” ( Learning how to learn ) dan bukan semata-mata mempelajari substansi mata pelajaran. Dalam memperhatikan kebutuhan peserta didik , guru  berupaya mengacu pada kurikulum  dengan pendekatan, strategi , metode pembelajaran dan  model desain pembelajaran agar peserta didik belajar lebih aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan dalam pelaksanaan pembelajaran , baik dari segi kognitif, behavioristik ataupun humanistik yang  berpedoman pada konsep konstruktivisme yang mendorong dan menghargai usaha belajar siswa dengan proses enquiri & discovery learning .
Konstruktivistik   merupakan salah satu perkembangan model pembelajaranyang mengedepankan aktivitas siswa dalam setiap interaksi edukatif untuk dapat melakukan eksporasi dan menemukan pengetahuannya sendiri. Aliran konstruktivistik dalam kajian ilmu pendidikan merupakan aliran yang berkembang dalam psikologi kognitif yang secara teoritik menekankan siswa untuk berperan aktif dalam menemukan ilmu baru. Konstruktivistik menganggap bahwa semua peserta didik mulai dari usia kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi memiliki gagasan atau pengetahuan tentang lingkungan dan peristiwa yang terjadi di lingkungan sekitarnya, miskipun gagasan atau pengetahuan ini seringkali masih naif atau juga miskonsepsi. Pada prinsipnya proses pembelajaran merupakan proses pengembangan keseluruhan setiap kepribadian khususnya mengenai aktivitas dan kreativitas peserta didik melalui berbagai interaksi dan pengalaman belajar. Implementasi profesionalisme guru pada paradikma baru ( konstruktivistik ) di Indonesia  belum secara keseluruhan dapat dilaksanakan dengan  sempurna. Hal ini dikarenakan beberapa hambatan : sarana dan prasarana yang terbatas pada masing-masing lembaga, dana yang kurang memadai, situasi dan kondisi daerah yang berbeda sehingga kurang mendukung pelaksanaan pembelajaran serta  kemampuan guru yang belum bisa mengembangkan sistem pembelajaran konstruktivistik  sesuai harapan.
Dalam Setiap pembelajaran guru memilih model pembelajaran sesuai dengan materi yang akan disampaikan dan berupaya agar materi dapat diterima peserta didik dengan menyenangkan dan tidak membosankan. Sehingga diharapkan nantinya peserta didik merasa cinta dan bergairah dalam pembelajaran. Dengan pembelajaran konstruktivisme memungkinkan terjadinya pembelajaran berbasis masalah. Siswa sebagai stakeholder terlibat langsung dengan masalah dan tertangtang untuk belajar menyelesaikannya secara individu / kelompok yang akan menghasilkan sikap mental profesional yang disebut researchmindedness dalam pola pikir siswa, sehingga kegiatan pembelajaran selalu menantang dan menyenangkan
                    Guru adalah penentu maju mundurnya suatu pendidikan, karena itu untuk menjadi guru profesional, guru dituntut selalu berinovasi dengan mencurahkan seluruh energi, perhatian, waktu dan tenaga kearah  keberhasilan pendidikan. Sebelum mengajar, guru mempersiapkan perangkat pembelajaran sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran menjadi terarah sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.seperti: Kurikulum, silabus, program semester ( promis) dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Rencana pelaksanaa pembelajaran ( RPP) merupakan rencana pembelajaran yang disusun setiap kali tatap muka  sebagai acuan untuk mengetahui penguasaan materi pada siswa yang didalamnya terdapat kompetensi dasar, tujuan pembelajaran, materi pokok yang akan diajarkan, model dan metode pembelajaran, alat/ sumber/ sumber belajar, langkah-langkah pembelajaran dan evaluasi pembelajaran. Tentunya dalam pembuatan RPP berpedoman pada kurikulum yang ada. 
                   Dalam proses pembelajaran dengan memperhatikan langkah – langkah dalam rencana pelaksanaan pembelajaran yang sudah dipersiapkan sebelumnya, maka pembelajaran menjadi sangat efektif,  saya dapat mengukur penguasaan materi yang disampaikan pada siswa , sedangkan siswa dapat mengikuti pembelajaran dengan menyenangkan tanpa adanya suatu tekanan karena guru menggunakan strategi, model  pembelajaran yang sesuai.
Peranan guru untuk mencapai  keberhasilan dalam proses belajar mengajar, sistem dan model pembelajaran konsruktivisme dengan model desain pembelajaran yang mengedepankan aktivitas dan kreatifitas peserta didik di kelas ( students active learning ) dapat merangsang keterlibatan aktif peserta didik dan mengurangi hegenoni guru di kelas. Guru memposisikan diri sebagai mitra belajar peserta didik di kelas, sehingga tidak ada beban bagi peserta didik untuk melakukan proses pembelajaran. Sebelum memulai pembelajaran dengan mengadakan apersepsi ( pre test ) berupa pertanyaan dapat respon baik dari peserta didik dan post test yang guru berikan setiap akhir pembelajaran untuk mengetahui  seberapa materi dapat
diserap oleh siswa.
Kebehasilan peserta didik dalam suatu pembelajaran  merupakan dambaan, kebanggan dan kepuasan  yang tidak ternilai harganya bagi seorang guru. Hal ini terlihat dalam keberhasilan peserta didik dalam mengikuti perlombaan pendidikan ( berhasil dalam lomba olempiade), tes ahir pelajaran, ujian semester dan UN, apalagi tujuan pendidikan adalah mencetak peserta didik yang unggul, kompetitif dan koperatif. Guru, siswa, orang tua, sarana dan prasarana yang saling mendukung menunjang keberhasilan pendidikan.

























                                                PUSTAKA


    BMPM,Panduan Pembelajaran, (Bandung: PT. Hak Cipta,2005), Cet, ke 1, h .5

    Qomar Hamalik, Pendidikan guru berdasarkan pendekatan kompetensi, ( Jakarta : PT. Bumi
   Aksara,2006), cet k-4, h.27

   Asrorun N, am Sholeh, Membangun Profesionalisme guru, ( Jakarta: Elsas, 2006), cet k-1, h. 9


[1] Qomar Hamalik, Pendidikan guru berdasarkan pendekatan kompetensi, ( Jakarta : PT. Bumi  Aksara,2006), cet k-4, h.27

   Asrorun N, am Sholeh, Membangun Profesionalisme guru, ( Jakarta: Elsas, 2006), cet k-1, h. 9

Tidak ada komentar:

Posting Komentar